Zakat fitrah merupakan zakat jiwa (zakah al-nafs), yaitu zakat yang dikeluarkan pada akhir bulan ramadhan dan menjelang shalat iedul fitri.
Kewajiban zakat fitrah tidak hanya untuk dirinya, tapi juga untuk semua yang menjadi tanggungannya (istri, anak). Sebagaimana hadits berikut :
“Berilah sedekah fitrah atas nama mereka-mereka yang menjadi tanggungan engkau”.
Jika pada hari itu kita memiliki kelebihan hanya cukup untuk membayar fitrah satu orang, maka hendaklah digunakan untuk fitrah kita sendiri.
“Mulailah dengan dirimu, kemudian jika ada kelebihan maka berilah untuk ahlimu”. (H.R. An-Nasa’i).
Zakat akan di salurkan kepada para mustahik di sekitar Kota Bandung
Ayo tunaikan zakat fitrah dengan cara :
1. Klik "Donasi Sekarang"
2. Isi nominal zakat dan data diri
3. Kemudian tunaikan zakat dengan transfer ke rekening (BSI & CIMB Niaga Syariah) yang disampaikan melalui pesan WA atau email yang dimasukkan.
Anda juga bisa ikut berbagi kebaikan dengan share halaman donasi ini kepada teman dan saudara.
Terima kasih banyak, #SobatLazismu
#memberiuntuknegeri
#ZakatTangguh
#ZakatTumbuhIndonesiaTangguh
#Ramadhan1443H